JAKARTA — Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mencatat adanya kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani ke level Rp2.700 hingga Rp3.000 per kilogram, setelah sebelumnya sempat anjlok ke angka Rp1.500 per kilogram.
Meski trennya membaik, Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menegaskan bahwa harga tersebut belum mencapai level normal.
Menurut Sabarudin, dengan harga Crude Palm Oil (CPO) yang saat ini berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram, harga TBS di tingkat petani seharusnya berada di angka ideal, yakni Rp3.900 hingga Rp4.000 per kilogram.
"Saat ini harga di petani bervariasi, ada yang Rp2.900-an, Rp3.000-an, hingga Rp2.700-an. Kami harap ini terus naik," ujarnya di Kantor Kementerian Pertanian, Senin (8/6/2026).
SPKS menilai ketidakpastian pasar saat ini dipicu oleh kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Serikat petani khawatir margin yang diambil oleh PT DSI nantinya akan dibebankan kepada petani, menambah beban pungutan ekspor (PE) sawit yang sudah mencapai 21 persen. "Kalau ditambah margin, maka yang dibebankan itu pasti petaninya," tegas Sabarudin.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berkomitmen untuk memulihkan harga TBS. Ia bahkan menargetkan harga naik 10 persen seiring dengan penguatan nilai tukar dolar AS.
Berdasarkan pemantauan pemerintah, masih ada sekitar 300 dari 1.900 perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga beli TBS petani.
Amran menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. "Yang 300 ini akan kami periksa. Kami akan cek kenapa mereka tidak menaikkan harga. Harusnya harga naik 10 persen dari harga sebelumnya karena ada selisih nilai dolar yang sekarang mencapai Rp18.000," pungkas Amran.